OJK: Jika skimnya bagus, potensi bank masuk blended finance cukup besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis perbankan bisa berperan dalam pembiayaan campuran atau blended finance.

Imansyah, Senior Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan regulator sudah mengeluarkan dua aturan terkait blended finance.

“Yakni POJK 51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan dan POJK No 60 2017 tentang persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan,” kata Imansyah kepada kontan.co.id, Rabu (3/10).


Menurut Imansyah, yang seharusnya menjadi pendorong pembiayaan blended finance adalah pemerintah. Jika skimnya bagus maka potensi bank masuk ke pembiayaan ini akan cukup besar.

OJK mengakui saat ini belum ada bank yang telah merealisasikan pembiayaan blended finance ini. Untuk itu, regulator akan menagih kesiapan bank untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan berbasis green dan sustainable finance pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi