KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life berkomitmen untuk memenuhi segala aturan asuransi yang tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari klasifikasi modal, penekanan untuk memiliki aktuaris perusahaan dan lain sebagainya. Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila menyebutkan, aturan mengenai klasifikasi modal oleh regulator memang akan memberi batasan cakupan pasar sesuai permodalan yang dimiliki perusahan asuransi. “Perlu dicermati bagaimana batasan yang akan dibuat ini apakah jenis produk atau yang lain. Pembatasan segmen nasabah mungkin bisa juga, hanya saja perlu didalami bagaimana batasan ini berkaitan dengan risiko dan modal,” ujarnya kepada Kontan.co.id pekan lalu.
OJK Kaji Aturan Asuransi, BRI Life: Ini Upaya Besar Benahi Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life berkomitmen untuk memenuhi segala aturan asuransi yang tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari klasifikasi modal, penekanan untuk memiliki aktuaris perusahaan dan lain sebagainya. Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila menyebutkan, aturan mengenai klasifikasi modal oleh regulator memang akan memberi batasan cakupan pasar sesuai permodalan yang dimiliki perusahan asuransi. “Perlu dicermati bagaimana batasan yang akan dibuat ini apakah jenis produk atau yang lain. Pembatasan segmen nasabah mungkin bisa juga, hanya saja perlu didalami bagaimana batasan ini berkaitan dengan risiko dan modal,” ujarnya kepada Kontan.co.id pekan lalu.