JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin menggenjot pasar modal syariah. Rencananya, OJK akan membenahi peraturan terkait pelaku pasar modal syariah. Wasit pasar modal ini pun mengkaji pemberlakuan aturan khusus bagi broker, aset manajemen, dan underwriter syariah. "Masih dalam pembahasan. Kajian apakah memang diperlukan," ucap Dewan Komisioner OJK bidang Pasar Modal, Nurhaida, Senin, (19/10). Untuk itu, OJK akan mengajak bicara para pelaku pasar modal syariah. Sebab sebelum suatu peraturan dikeluarkan, OJK akan meminta masukan dari industri terlebih dahulu.
OJK kaji aturan pelaku pasar modal syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin menggenjot pasar modal syariah. Rencananya, OJK akan membenahi peraturan terkait pelaku pasar modal syariah. Wasit pasar modal ini pun mengkaji pemberlakuan aturan khusus bagi broker, aset manajemen, dan underwriter syariah. "Masih dalam pembahasan. Kajian apakah memang diperlukan," ucap Dewan Komisioner OJK bidang Pasar Modal, Nurhaida, Senin, (19/10). Untuk itu, OJK akan mengajak bicara para pelaku pasar modal syariah. Sebab sebelum suatu peraturan dikeluarkan, OJK akan meminta masukan dari industri terlebih dahulu.