KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah tekanan pasar saham belakangan ini. Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan wacana tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar saham. Wacana buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan dan menyesuaikan operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.
OJK Kaji Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS, Ini Pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah tekanan pasar saham belakangan ini. Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan wacana tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasar saham. Wacana buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan dan menyesuaikan operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.