JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan konsolidasi untuk bank BUKU 3 dan BUKU 4 melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini dilakukan OJK untuk memberikan opsi konsolidasi perbankan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2020. "Dalam menghadapi MEA, bank BUMN dapat melakukan konsolidasi melalui kepemilikan saham di BPD. Misalnya, Bank BUMN mengambil alih saham di BPD sebesar 20%-30%," kata kata Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Selasa (26/8). Tahap awal, rencana ini dapat dipenuhi oleh bank plat merah, dan selanjutnya bank swasta dapat memiliki saham di BPD. Contoh bank swasta yang sudah memiliki saham di BPD adalah Bank Mega yang mempunyai saham di BPD Sulawesi Utara (Sulut).
OJK kaji konsolidasi bank BUMN lewat saham BPD
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan konsolidasi untuk bank BUKU 3 dan BUKU 4 melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini dilakukan OJK untuk memberikan opsi konsolidasi perbankan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2020. "Dalam menghadapi MEA, bank BUMN dapat melakukan konsolidasi melalui kepemilikan saham di BPD. Misalnya, Bank BUMN mengambil alih saham di BPD sebesar 20%-30%," kata kata Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Selasa (26/8). Tahap awal, rencana ini dapat dipenuhi oleh bank plat merah, dan selanjutnya bank swasta dapat memiliki saham di BPD. Contoh bank swasta yang sudah memiliki saham di BPD adalah Bank Mega yang mempunyai saham di BPD Sulawesi Utara (Sulut).