KONTAN.CO.ID - MANDALIKA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji opsi pengembalian dana kepada investor yang terdampak kasus transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah mengatakan, tim pengawasan OJK tengah menghitung potensi dana yang dapat dikembalikan serta mengidentifikasi investor yang berhak menerimanya. “Sedang diupayakan oleh tim pengawas, sedang dihitung. Kira-kira yang bisa dikembalikan ke investor, siapa saja, berapa dan nanti dicari investornya siapa saja,” kata Agus usai acara Workshop Capital Market Journalist, Sabtu (31/10/2026).
OJK Kaji Pengembalian Dana Investor Terdampak Kasus Saham DSSA, BREN dan CUAN
KONTAN.CO.ID - MANDALIKA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji opsi pengembalian dana kepada investor yang terdampak kasus transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah mengatakan, tim pengawasan OJK tengah menghitung potensi dana yang dapat dikembalikan serta mengidentifikasi investor yang berhak menerimanya. “Sedang diupayakan oleh tim pengawas, sedang dihitung. Kira-kira yang bisa dikembalikan ke investor, siapa saja, berapa dan nanti dicari investornya siapa saja,” kata Agus usai acara Workshop Capital Market Journalist, Sabtu (31/10/2026).
TAG: