JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mempertimbangkan rencana penerapan pengetatan jarak (gap) batas atas alias capping bunga deposito antara bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 dengan bank BUKU 3. Dua kelompok bank ini merupakan bank besar, dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun (BUKU 3) dan lebih dari Rp 30 triliun (BUKU 4).Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji rencana tersebut. Misalnya, dalam memutuskan penerapan capping bunga deposito yang terbaru perlu mempertimbangkan rencana penerapan kenaikan suku bunga acuan The Federal Reverse (The Fed) yang akan dilakukan dua kali di tahun ini. “Kami masih melakukan penilaian yang mendalam,” katanya, Senin (27/2).Nelson bilang, selain isu rencana kenaikan bunga The Fed, OJK juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan dalam rencana pengetatan jarak capping bunga deposito. Di luar alasan-alasan tersebut, regulator perbankan ini akan menetapkan pengetatan capping bunga deposito BUKU 3 dan BUKU 4 di tahun ini.
OJK kaji revisi batas bunga deposito bank besar
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mempertimbangkan rencana penerapan pengetatan jarak (gap) batas atas alias capping bunga deposito antara bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 dengan bank BUKU 3. Dua kelompok bank ini merupakan bank besar, dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun (BUKU 3) dan lebih dari Rp 30 triliun (BUKU 4).Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji rencana tersebut. Misalnya, dalam memutuskan penerapan capping bunga deposito yang terbaru perlu mempertimbangkan rencana penerapan kenaikan suku bunga acuan The Federal Reverse (The Fed) yang akan dilakukan dua kali di tahun ini. “Kami masih melakukan penilaian yang mendalam,” katanya, Senin (27/2).Nelson bilang, selain isu rencana kenaikan bunga The Fed, OJK juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan dalam rencana pengetatan jarak capping bunga deposito. Di luar alasan-alasan tersebut, regulator perbankan ini akan menetapkan pengetatan capping bunga deposito BUKU 3 dan BUKU 4 di tahun ini.