OJK: Kantor Cabang Pergadaian Masih Berperan Penting di Tengah Digitalisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keberadaan kantor cabang masih memiliki peran penting bagi industri pergadaian, meski tren digitalisasi terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan keberadaan kantor cabang masih memiliki peran penting, terutama untuk layanan yang membutuhkan interaksi langsung. 

"Misalnya, penilaian barang jaminan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).


Baca Juga: Per Februari 2026, Porsi Kredit Hijau Bank Permata Mencapai 18,3% dari Portofolio

Seiring perkembangan digitalisasi, Agusman juga menyampaikan industri pergadaian perlu mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dengan demikian, dia mengharapkan digitalisasi dan jaringan fisik dapat saling melengkapi untuk mengimplementasikan proses bisnis di industri pergadaian.

Senada dengan OJK, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menilai kantor cabang juga memiliki peran yang penting bagi industri pergadaian. Sekretaris PPGI Holilur Rohman meyakini kantor cabang akan tetap eksis di tengah tren digitalisasi, karena pinjaman dengan sistem gadai tetap ada. 

"Sebab, penyerahan fisik barang jaminan dan tatap muka dengan nasabah harus melalui kantor cabang," ucap Holilur kepada Kontan.

Lebih lanjut, Holilur menerangkan digitalisasi juga sangat diperlukan pergadaian untuk pengembangan bisnis, karena tren nasabah Milenial yang menghendaki layanan digital. Dia juga bilang biasanya penyelenggara gadai menggunakan digitalisasi untuk sistem operasional dan keuangan perusahaan, promosi di media sosial, hingga membuat aplikasi untuk nasabah seperti Tring! di PT Pegadaian.

Baca Juga: Asei: SRBI Bisa Jadi Alternatif Investasi Jangka Pendek yang Menarik

Namun, Holilur mengatakan belum semua perusahaan gadai menerapkan digitalisasi. Dia bilang ada sejumlah tantangan yang menyelimuti, seperti masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia, penyediaan dana atau anggaran. 

Sementara itu, OJK juga angkat bicara mengenai dampak ditahannya suku bunga acuan terhadap bisnis pergadaian. Menurut Agusman, kondisi itu perlu diperhatikan juga oleh industri pergadaian, karena bisa saja berdampak terhadap efisiensi dan pengelolaan sumber dana. 

Terkait kinerja industri, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 153,49 triliun per Maret 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 60,27%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Secara rinci mengenai kinerja per Maret 2026, OJK menyampaikan pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 127,90 triliun. Nilainya mencakup 83,33% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian. 

Sementara itu, OJK mencatat nilai aset industri pergadaian per Maret 2026 mencapai Rp 182,84 triliun. Nilainya meningkat 58,77%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 115,16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: