KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kasus dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) yang melibatkan pihak internal bank. "Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable Letter of Credit (LC) jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Rabu (11/6). Pihak bank disebut menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat , berkoordinasi dengan lawfirm.
OJK: Kasus Fraud Kredit Bank Woori Rp 1,28 Triliun Diduga Libatkan Pihak Internal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kasus dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) yang melibatkan pihak internal bank. "Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable Letter of Credit (LC) jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Rabu (11/6). Pihak bank disebut menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat , berkoordinasi dengan lawfirm.
TAG: