KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan investigasi atas kasus pinjaman online yang menjerat mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan,OJK telah memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bersangkutan, yakni pihak Universitas dalam hal ini Rektorat dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta serta yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berijin dan terdaftar di OJK. "Kalau pemeriksaan masih terus kita lakukan, karena itu bagian dari tugas OJK untuk perlindungan konsumen," kata Mahendra saat ditemui di Jakarta, Senin (14/8).
OJK: Kasus Pinjol yang Jerat Mahasiswa UIN Surakarta Masih Diperiksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan investigasi atas kasus pinjaman online yang menjerat mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan,OJK telah memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bersangkutan, yakni pihak Universitas dalam hal ini Rektorat dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta serta yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berijin dan terdaftar di OJK. "Kalau pemeriksaan masih terus kita lakukan, karena itu bagian dari tugas OJK untuk perlindungan konsumen," kata Mahendra saat ditemui di Jakarta, Senin (14/8).