KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang lebaran, kebutuhan masyarakat biasanya cukup membesar. Hal tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa kembali marak. Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa tren keberadaan pinjol ilegal sudah menurun beberapa tahun belakangan. “Pada tahun 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 155 aplikasi Pinjol Ilegal,” ujar wanita yang kerap disapa Kiki ini.
OJK: Keberadaan Pinjol Ilegal Tercatat Menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang lebaran, kebutuhan masyarakat biasanya cukup membesar. Hal tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa kembali marak. Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa tren keberadaan pinjol ilegal sudah menurun beberapa tahun belakangan. “Pada tahun 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 155 aplikasi Pinjol Ilegal,” ujar wanita yang kerap disapa Kiki ini.