KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penataan permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, regulator saat ini tengah menyusun aturan terkait permodalan BPR/S sebagai bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) yang diluncurkan pada 2024. “Pengaturan permodalan ini nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan klasifikasi BPR, yang saat ini masih dalam proses kajian,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (8/4/2026).
OJK Kebut Konsolidasi BPR, Sebanyak 142 BPR/S Sudah Melebur
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penataan permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, regulator saat ini tengah menyusun aturan terkait permodalan BPR/S sebagai bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) yang diluncurkan pada 2024. “Pengaturan permodalan ini nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan klasifikasi BPR, yang saat ini masih dalam proses kajian,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (8/4/2026).