OJK Kebut Penyempurnaan Reformasi Pasar Modal Jelang Tenggat MSCI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menargetkan mempercepat penyempurnaan reformasi pasar modal Indonesia di tengah konsultasi reklasifikasi oleh MSCI hingga Juni 2027. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, regulator akan mengonfirmasi kembali berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan berdasarkan masukan pemangku kepentingan, terutama investor domestik dan global.

“Pasti, pasti sebelum itu. Jauh sebelum April 2027,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (20/10).


Baca Juga: OJK Periksa 31 Saham HSC, Terindikasi Potensi Pelanggaran Pidana

Hasan menegaskan penyempurnaan reformasi tidak semata-mata bertujuan memenuhi perhatian penyedia indeks global. Menurutnya, pembenahan integritas pasar modal perlu dilakukan untuk memperkuat fondasi industri secara struktural dan berkelanjutan.

“Sekali lagi, ini bukan hanya untuk kepentingan mengejar opini dari index provider global, tetapi untuk kepentingan pasar modal dan industri kita,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyempurnaan tersebut, OJK akan mengintensifkan komunikasi dengan investor domestik, regional, dan global. Masukan investor akan digunakan untuk mengidentifikasi area pembenahan yang perlu menjadi prioritas berikutnya.

Hasan menyebut OJK telah menerima permintaan sejumlah pertemuan dari investor global. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung untuk membahas perhatian investor terhadap kondisi dan integritas pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas proposal reklasifikasi Indonesia pada 15 Oktober 2026. MSCI menyoroti kekhawatiran pelaku pasar terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik transaksi terkoordinasi.

MSCI juga menilai kemajuan perbaikan tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia belum terlihat secara konsisten. Konsultasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi MSCI terhadap kelayakan klasifikasi pasar Indonesia.

Di tengah konsultasi, pembekuan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia oleh MSCI masih berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pembatasan mencakup penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index serta kenaikan faktor inklusi asing dan jumlah saham indeks.

MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan pengumuman keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Sementara itu, OJK menegaskan penyempurnaan reformasi akan dipercepat jauh sebelum April 2027.

Baca Juga: Dolar AS Dipengaruhi Imbal Hasil US Treasury dan Harga Minyak, Ini Proyeksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News