KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro melalui pembentukan bank wakaf mikro atau lembaga keuangan mikro syariah di berbagai daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri. Dalam peluncuran program bank wakaf mikro di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya oleh Presiden RI Joko Widodo, Wimboh mengatakan, dengan pengembangan bank wakaf mikro di lingkungan pesantren ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.
OJK keluarkan izin 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro melalui pembentukan bank wakaf mikro atau lembaga keuangan mikro syariah di berbagai daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri. Dalam peluncuran program bank wakaf mikro di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya oleh Presiden RI Joko Widodo, Wimboh mengatakan, dengan pengembangan bank wakaf mikro di lingkungan pesantren ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.