KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis gadai di tanah air kian ramai dengan banyaknya pemain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan izin baru untuk perusahaan pergadaian. Terbaru, OJK memberi izin usaha untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia yang beralamat di Jalan Mohamad Toha Nomor 240, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Bandung pada 10 November 2022. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono pun menegaskan PT Gadai Sejahtera Indonesia wajib mencantumkan informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan, antara lain nama dan/atau logo perusahaan , nomor dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, dan waktu operasional.
OJK Keluarkan Izin Usaha Pergadaian untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis gadai di tanah air kian ramai dengan banyaknya pemain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan izin baru untuk perusahaan pergadaian. Terbaru, OJK memberi izin usaha untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia yang beralamat di Jalan Mohamad Toha Nomor 240, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Bandung pada 10 November 2022. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono pun menegaskan PT Gadai Sejahtera Indonesia wajib mencantumkan informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan, antara lain nama dan/atau logo perusahaan , nomor dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, dan waktu operasional.