JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan peta arah tata kelola perusahaan Indonesia atau roadmap Good Corporate Governance, khusus untuk emiten dan perusahaan publik.Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, GCG ini disusun bersama dengan seluruh pemangku kepentingan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia dan didukung oleh International Financial Corporation (IFC), anak usaha Bank Dunia.Muliaman bilang, roadmap ini disusun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh atas berbagai aspek yang perlu ditingkatkan yaitu kerangka tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, peranan pemangku kepentingan, transparansi informasi serta peran dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi.Lebih lanjut Muliaman juga mengungkapkan, penyusunan roadmap ini juga menggunakan referensi utama dan merujuk pada standar internasional terkait praktik tata kelola perusahaan yang baik."Kehadiran GCG road map ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam melakukan perbaikan praktik dan regulasi tata kelola yang baik bagi perusahaan di Indonesia secara menyeluruh atau komperhensif, khususnya untuk emiten dan perusahaan publik," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (4/2).Muliaman menyatakan, roadmap ini nantinya akan turut memberikan kontribusi positif dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga diharapkan dapat sejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan Asean, guna menyokong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK keluarkan peta arah GCG emiten dan perusahaan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan peta arah tata kelola perusahaan Indonesia atau roadmap Good Corporate Governance, khusus untuk emiten dan perusahaan publik.Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, GCG ini disusun bersama dengan seluruh pemangku kepentingan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia dan didukung oleh International Financial Corporation (IFC), anak usaha Bank Dunia.Muliaman bilang, roadmap ini disusun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh atas berbagai aspek yang perlu ditingkatkan yaitu kerangka tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, peranan pemangku kepentingan, transparansi informasi serta peran dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi.Lebih lanjut Muliaman juga mengungkapkan, penyusunan roadmap ini juga menggunakan referensi utama dan merujuk pada standar internasional terkait praktik tata kelola perusahaan yang baik."Kehadiran GCG road map ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam melakukan perbaikan praktik dan regulasi tata kelola yang baik bagi perusahaan di Indonesia secara menyeluruh atau komperhensif, khususnya untuk emiten dan perusahaan publik," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (4/2).Muliaman menyatakan, roadmap ini nantinya akan turut memberikan kontribusi positif dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga diharapkan dapat sejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan Asean, guna menyokong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News