KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan gadai swasta yang berizin terus bertambah. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan izin usaha pada tiga perusahaan pergadaian, antara lain PT Gadai Sukses Aneka Mulia Jaya, PT Pusat Gadai Ainun, dan PT Pusat Gadai Fadila. Adapun perusahaan gadai yang paling baru mendapatkan izin usaha adalah PT Pusat Gadai Fadila pada 14 Februari 2022. Perusahaan gadai tersebut beralamat di Jalan Raya Jatiwaringin No.62 RT 004 RW 010, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, ada PT Gadai Sukses Aneka Mulia Jaya yang beralamat di Rukan Kirana Boutiqe Office Blok D2 Nomor 7-8, Jalan Boulevard Raya Nomor 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah mendapat keputusan izin usaha pada 11 Februari 2022.
OJK Kembali Beri Izin Usaha pada Tiga Perusahaan Gadai Swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan gadai swasta yang berizin terus bertambah. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan izin usaha pada tiga perusahaan pergadaian, antara lain PT Gadai Sukses Aneka Mulia Jaya, PT Pusat Gadai Ainun, dan PT Pusat Gadai Fadila. Adapun perusahaan gadai yang paling baru mendapatkan izin usaha adalah PT Pusat Gadai Fadila pada 14 Februari 2022. Perusahaan gadai tersebut beralamat di Jalan Raya Jatiwaringin No.62 RT 004 RW 010, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, ada PT Gadai Sukses Aneka Mulia Jaya yang beralamat di Rukan Kirana Boutiqe Office Blok D2 Nomor 7-8, Jalan Boulevard Raya Nomor 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah mendapat keputusan izin usaha pada 11 Februari 2022.