OJK kembali membuka jalan ekspansi bank



JAKARTA. Pasca meneken pre-memorandum of understanding (MoU) dengan China Banking Regulatory Commission (CBRC) akhir September lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya telah menyepakati pre-MoU dengan regulator perbankan Korea Selatan.

Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan dengan kedua negara tersebut akan dituntaskan pada tahun 2015 mendatang. MoU merupakan langkah strategis untuk memperluas kerjasama berdasar asas kesetaraan atawa resi-prokal dengan negara-negara di luar Asia Tenggara.

Asal tahu saja, OJK juga sedang berusaha menyelesaikan MoU serupa dengan Jepang. “Kami menargetkan pembentukan MoU dengan China dan Korea selesai pada 2015,” terang Triyono, Direktur Internasional OJK, Jumat (10/10).


Selain itu, kini, OJK juga sedang bernegosiasi dengan regulator lembaga keuangan Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Sejumlah bank lokal cukup antusias melebarkan sayapnya ke Timur Tengah demi memperluas bisnis sistem pembayaran dan dana.

Semisal, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), kata Triyono, berminat mendirikan anjungan tunai mandiri (ATM) di Arab Saudi. Sebab, banyak masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dan umrah di negara tersebut. Sementara, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tertarik masuk pasar China.

Tapi, Achmad Baequni, Direktur Keuangan BRI mengatakan, pihaknya mempelajari dahulu bisnis di China dari bank-bank lokal yang sudah berada di negara itu. Kata Baequni, saat ini ada Bank Mandiri yang sudah hadir di Shanghai.

“Selain itu, di sana (China) sudah terlalu banyak bank yang hadir,” kata Baequni. BUMN paling gesit Terkait isi MoU yang akan disepakati kelak, Triyono mengatakan, salah satunya terkait lintas batas operasional bank. Seperti, kemudahan proses izin membuka kantor di luar negeri.

Triyono mencontohkan, bila bank dari kedua negara itu, China dan Korea, sudah memiliki dua cabang di Indonesia, bank asal Indonesia pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendirikan dua cabang kedua negara itu.

Ia menambahkan, OJK membuat MoU dengan negara-negara di luar ASEAN untuk membuka kesempatan bagi bank dalam negeri untuk menggelar ekspansi ke luar ASEAN. Khusus di ASEAN, Bank Indonesia (BI) sudah merintis kesepakatan asas resiprokal untuk kawasan ini lewat Banking Integration Framework (ABIF).

Nantinya, melalui ABIF ini, akan ada kesepakatan lintas batas dan timbal balik bagi perbankan yang ingin ekspansi di negara-negara ASEAN. Triyono menambahkan, bank-bank dalam negeri yang tertarik berekspansi ke luar negeri adalah bank katagori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV, khususnya bank milik pemerintah.

Contoh, Bank Mandiri yang akan mendirikan cabang penuh atau full branch di China. Demikian juga dengan BNI yang berminat ekspansi ke Korea. “OJK akan memfasilitasi industri yang akan hadir di suatu negara,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie