JAKARTA. Pasca meneken pre-memorandum of understanding (MoU) dengan China Banking Regulatory Commission (CBRC) akhir September lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya telah menyepakati pre-MoU dengan regulator perbankan Korea Selatan. Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan dengan kedua negara tersebut akan dituntaskan pada tahun 2015 mendatang. MoU merupakan langkah strategis untuk memperluas kerjasama berdasar asas kesetaraan atawa resi-prokal dengan negara-negara di luar Asia Tenggara. Asal tahu saja, OJK juga sedang berusaha menyelesaikan MoU serupa dengan Jepang. “Kami menargetkan pembentukan MoU dengan China dan Korea selesai pada 2015,” terang Triyono, Direktur Internasional OJK, Jumat (10/10).
OJK kembali membuka jalan ekspansi bank
JAKARTA. Pasca meneken pre-memorandum of understanding (MoU) dengan China Banking Regulatory Commission (CBRC) akhir September lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya telah menyepakati pre-MoU dengan regulator perbankan Korea Selatan. Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan dengan kedua negara tersebut akan dituntaskan pada tahun 2015 mendatang. MoU merupakan langkah strategis untuk memperluas kerjasama berdasar asas kesetaraan atawa resi-prokal dengan negara-negara di luar Asia Tenggara. Asal tahu saja, OJK juga sedang berusaha menyelesaikan MoU serupa dengan Jepang. “Kami menargetkan pembentukan MoU dengan China dan Korea selesai pada 2015,” terang Triyono, Direktur Internasional OJK, Jumat (10/10).