KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun ketentuan yang berkaitan pengembangan ke tahap yang lebih maju, salah satunya dengan mempersiapkan ruang bagi developer lokal bisa melakukan penawaran aset keuangan digital di pasar primer. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, mengungkapkan saat ini OJK telah memasuki fase kedua dalam pengembangan ekosistem aset keuangan digital, yakni fase pengembangan. Pada tahap ini, fokus kebijakan tidak lagi hanya pada pengaturan perdagangan di pasar sekunder, tetapi mulai diperluas ke aspek yang lebih menyeluruh.
OJK Kembangkan Aturan Penawaran Aset Digital di Pasar Primer
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun ketentuan yang berkaitan pengembangan ke tahap yang lebih maju, salah satunya dengan mempersiapkan ruang bagi developer lokal bisa melakukan penawaran aset keuangan digital di pasar primer. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, mengungkapkan saat ini OJK telah memasuki fase kedua dalam pengembangan ekosistem aset keuangan digital, yakni fase pengembangan. Pada tahap ini, fokus kebijakan tidak lagi hanya pada pengaturan perdagangan di pasar sekunder, tetapi mulai diperluas ke aspek yang lebih menyeluruh.
TAG: