KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi pengembangan aset digital di Indonesia. Setelah mencapai tonggak penting berupa kelulusan tiga model bisnis tokenisasi meliputi emas, properti, dan obligasi pemerintah, OJK kini bersiap memperkuat tata kelola melalui pengembangan kerangka regulasi tokenisasi yang adaptif dan inklusif. "Berdasarkan keberhasilan model bisnis skala kecil tadi, OJK kini menyiapkan kerangka regulasi untuk tokenisasi agar dapat dioptimalkan sebagai alat yang kuat untuk memperdalam pasar," terang Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, Bali, Selasa (2/12/2025).
OJK Kembangkan Kerangka Tokenisasi Setelah Beberapa Model Bisnis Lulus dari Sandbox
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi pengembangan aset digital di Indonesia. Setelah mencapai tonggak penting berupa kelulusan tiga model bisnis tokenisasi meliputi emas, properti, dan obligasi pemerintah, OJK kini bersiap memperkuat tata kelola melalui pengembangan kerangka regulasi tokenisasi yang adaptif dan inklusif. "Berdasarkan keberhasilan model bisnis skala kecil tadi, OJK kini menyiapkan kerangka regulasi untuk tokenisasi agar dapat dioptimalkan sebagai alat yang kuat untuk memperdalam pasar," terang Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, Bali, Selasa (2/12/2025).