OJK: Kenaikan BI Rate Belum Berdampak Signifikan ke Permintaan Kredit



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-Rate ke level 5,75% dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap permintaan kredit perbankan pada triwulan III-2026.

Berdasarkan laporan Survei Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (SBPO) Triwulan III-2026, Bank Indonesia menetapkan BI-Rate sebesar 5,75% pada periode Juni hingga Agustus 2026. Level tersebut meningkat 100 basis points (bps) dibandingkan posisi April 2026.

Menurut sebagian besar responden survei, kenaikan BI-Rate belum akan berdampak signifikan terhadap permintaan kredit pada triwulan berjalan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.


Baca Juga: Allo Bank Indonesia (BBHI) Atur Strategi Turunkan Kredit Bermasalah

Kondisi tersebut disebabkan adanya jeda waktu atau time lag dalam penyesuaian suku bunga kredit. Dengan demikian, dampak kenaikan BI-Rate belum sepenuhnya tercermin dalam biaya pinjaman yang dihadapi debitur.

Namun, apabila suku bunga bertahan pada level tinggi dalam periode yang lebih panjang, permintaan kredit berpotensi melambat. Pasalnya, biaya pinjaman yang meningkat dapat mendorong debitur menunda ekspansi usaha maupun konsumsi.

Di sisi lain, kenaikan BI-Rate diperkirakan mendorong peningkatan biaya dana atau cost of fund perbankan. Bank cenderung menyesuaikan suku bunga simpanan sebagai respons terhadap kondisi suku bunga yang lebih tinggi.

Meski demikian, kenaikan biaya dana diperkirakan masih relatif terbatas. Hal ini sejalan dengan upaya bank mengoptimalkan penghimpunan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA), sehingga tekanan terhadap biaya pendanaan dapat dikelola lebih baik.

Baca Juga: Bank Jatim Antisipasi Penurunan Dana Pemda, Siapkan Funding dari Nasabah Ritel

Selain kenaikan BI-Rate, persaingan dalam penghimpunan dana juga mendorong bank meningkatkan suku bunga simpanan. Kondisi ini berpotensi menambah biaya dana dan memberikan tekanan terhadap margin bunga bersih atau net interest margin (NIM).

"Oleh karena itu, risiko penurunan NIM tetap perlu diwaspadai, terutama apabila kenaikan biaya dana tidak dapat sepenuhnya diimbangi dengan penyesuaian suku bunga kredit," tulis laporan tersebut dikutip, Minggu (13/9/2026).

Meskipun demikian, berdasarkan hasil survei, sebagian responden menyampaikan bahwa kenaikan BI-Rate belum mendorong perubahan strategi bisnis bank secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News