KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 100 basis poin sepanjang tahun ini dan kini ditahan di level 5,75%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berpotensi mempengaruhi industri pergadaian. Utamanya dalam hal sumber pendanaan pergadaian dari perbankan, yang mana bisa menekan sisi biaya dana. "Kenaikan BI rate berpotensi mempengaruhi industri pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026). Agusman juga menyampaikan kenaikan BI rate tersebut diperkirakan tidak secara langsung mempengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah. Namun, berpotensi memberikan dampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian.
OJK: Kenaikan BI Rate Berpotensi Mempengaruhi Pendanaan Industri Pergadaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 100 basis poin sepanjang tahun ini dan kini ditahan di level 5,75%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berpotensi mempengaruhi industri pergadaian. Utamanya dalam hal sumber pendanaan pergadaian dari perbankan, yang mana bisa menekan sisi biaya dana. "Kenaikan BI rate berpotensi mempengaruhi industri pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026). Agusman juga menyampaikan kenaikan BI rate tersebut diperkirakan tidak secara langsung mempengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah. Namun, berpotensi memberikan dampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian.