KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia berlaku secara resmi pada Juni 2026. Penyesuaian tersebut dipicu sejumlah faktor, salah satunya tingginya harga minyak mentah dunia. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kinerja pembiayaan di industri multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kemampuan bayar sebagian debitur dan kualitas pembiayaan multifinance. "Di sisi lain, kondisi itu juga dapat mendorong minat terhadap kendaraan listrik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).
OJK: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Tekan Kualitas Pembiayaan Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia berlaku secara resmi pada Juni 2026. Penyesuaian tersebut dipicu sejumlah faktor, salah satunya tingginya harga minyak mentah dunia. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kinerja pembiayaan di industri multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kemampuan bayar sebagian debitur dan kualitas pembiayaan multifinance. "Di sisi lain, kondisi itu juga dapat mendorong minat terhadap kendaraan listrik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).