OJK: Kenaikan rating dari Moody's menjadi sentimen positif ke industri keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service menaikkan peringkat utang Indonesia dari Baa3 atau stabil menjadi Baa3 atau positif. Pertimbangan Moodys ini didasarkan pada kredibelnya kebijakan pemerintah dan stabilitas makro ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan rating ini bisa berdampak positif ke industri jasa keuangan. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisoner OJK bilang ini bisa mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan ekonomi Indonesia. "Ini bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di industri jasa keuangan dan pasar modal," kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).

Rating ini juga menunjukkan kepercayaan investor terharap stabilitas sistem keuangan nasional. Wimboh mencatat, beberapa indikator sistem keuangan sampai Februari 2018 masih positif.


Kredit perbankan tumbih 8,22% secara tahunan atau year on year (yoy) per Februari. Selain itu, piutang pembiayaan naik 7,7% yoy. NPF bank terkendali di angka 2,88% dan NPF perusahaan pembiayaan 3,05%.

Rasio permodalan bank juga masih kuat di angka 23,5% sedangkan RBC asuransi umum dan jiwa masing masing 327% dan 499%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati