JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan non bank tumbuh positif. Total aset industri hingga November 2014 mencapai Rp 1.514,6 triliun atau naik 12,84% jika dibandingkan pencapaian tahun 2013. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, penguasaan aset terbesar terdapat pada industri perasuransian sebesar Rp 772,7 triliun. Lantas, perusahaan pembiayaan menyusul dengan aset sebesar Rp 435,9 triliun, dana pensiun Rp 186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus Rp 114,9 triliun dan industri jasa penunjang Rp 4,9 triliun. “Sampai dengan November 2014, pertumbuhan premi industri asuransi mencapai 40,9% atau Rp 237,7 triliun. Pertumbuhan premi tertinggi pada asuransi sosial sebesar 566,4% sebesar Rp 63,2 triliun dan premi asuransi jiwa sebesar Rp 115,6 triliun, asuransi umum Rp 43,8 triliun dan reasuransi Rp 5,4 triliun. Sementara, klaim asuransi juga mengalami kenaikan 40%,” ujarnya, dalam siaran pers OJK, kemarin. Di industri perusahaan pembiayaan, total piutang pembiayaan membukukan nilai Rp 364,1 miliar yang terdiri dari pembiayaan konsumen Rp 243,9 miliar, sewa guna usaha sebesar Rp 111,1 miliar, anjak piutang Rp 9,08 miliar.
OJK : Kinerja industri keuangan non bank positif
JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan non bank tumbuh positif. Total aset industri hingga November 2014 mencapai Rp 1.514,6 triliun atau naik 12,84% jika dibandingkan pencapaian tahun 2013. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, penguasaan aset terbesar terdapat pada industri perasuransian sebesar Rp 772,7 triliun. Lantas, perusahaan pembiayaan menyusul dengan aset sebesar Rp 435,9 triliun, dana pensiun Rp 186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus Rp 114,9 triliun dan industri jasa penunjang Rp 4,9 triliun. “Sampai dengan November 2014, pertumbuhan premi industri asuransi mencapai 40,9% atau Rp 237,7 triliun. Pertumbuhan premi tertinggi pada asuransi sosial sebesar 566,4% sebesar Rp 63,2 triliun dan premi asuransi jiwa sebesar Rp 115,6 triliun, asuransi umum Rp 43,8 triliun dan reasuransi Rp 5,4 triliun. Sementara, klaim asuransi juga mengalami kenaikan 40%,” ujarnya, dalam siaran pers OJK, kemarin. Di industri perusahaan pembiayaan, total piutang pembiayaan membukukan nilai Rp 364,1 miliar yang terdiri dari pembiayaan konsumen Rp 243,9 miliar, sewa guna usaha sebesar Rp 111,1 miliar, anjak piutang Rp 9,08 miliar.