OJK Klaim 99,9% Pemegang Polis Jiwasraya Setujui Penawaran Restrukturisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penawaran restrukturisasi manfaat polis atau pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus-menerus dilakukan kepada para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Dalam perkembangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9% dari total pemegang polis Jiwasraya.

"Adapun posisi per akhir November 2024, telah mencapai 99,9% dari seluruh pemegang polis," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/12).


Persentase tersebut terbilang meningkat dibandingkan posisi per September 2024. OJK sempat menyampaikan per September 2024, pemegang polis yang telah menyetujui skema restrukturisasi polis atau dialihkan polis kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencapai 99,7%.

Baca Juga: Jiwasraya Beri Kesempatan Terakhir Peserta Yang Belum Ikut Program Restrukturisasi

Di sisi lain, dalam keterangan resmi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sempat mengingatkan para pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftarkan polis mereka. 

Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso bahkan mengungkapkan upaya itu merupakan penawaran sekaligus kesempatan terakhir bagi para pemegang polis yang belum ikut, sebelum penghentian seluruh aktivitas perusahaan. 

Selanjutnya: Berlaku 2025, Ini Daftar Barang Kena PPN 12%, Cek Dampaknya Terhadap Perekonomian

Menarik Dibaca: Promo JSM Superindo Periode 20-22 Desember 2024, Anggur Shine Muscat Diskon 45%!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari