KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penawaran restrukturisasi manfaat polis atau pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus-menerus dilakukan kepada para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam perkembangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9% dari total pemegang polis Jiwasraya. "Adapun posisi per akhir November 2024, telah mencapai 99,9% dari seluruh pemegang polis," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/12).
OJK Klaim 99,9% Pemegang Polis Jiwasraya Setujui Penawaran Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penawaran restrukturisasi manfaat polis atau pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus-menerus dilakukan kepada para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam perkembangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9% dari total pemegang polis Jiwasraya. "Adapun posisi per akhir November 2024, telah mencapai 99,9% dari seluruh pemegang polis," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/12).
TAG: