KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech P2P lending sepertinya belum bisa terlepas dari risiko kredit macet. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2023, TWP90 yang menjadi indikator kredit macet di fintech P2P lending meningkat menjadi 2,82%, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,81%. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono mengatakan jumlah perusahaan yang dalam pengawasan khusus karena TWP90 di atas 5% juga mengalami kenaikan per April 2023 sebanyak 24 perusahaan. "Angka tersebut meningkat 1 perusahaan, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 perusahaan," katanya saat konferensi pers, Selasa (6/6).
Meski bertambah, Ogi mengungkapkan pencapaian pada April 2023 malah lebih rendah, jika dibandingkan dengan Januari 2023 yang mencapai 25 perusahaan. Ogi menegaskan OJK terus melakukan monitoring terhadap perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%. Dia mengatakan OJK juga memberikan pembinaan dan meminta mereka mengajukan rencana perbaikan agar bisa mengatasi permasalahan kredit macet. Baca Juga: Ini Alasan Kinerja Fintech P2P Lending pada April 2023 Melandai "OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lanjutan," ujar Ogi.