OJK klaim kondisi perbankan masih stabil



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini kondisi perbankan masih terjaga dengan kinerja yang terus membaik ditopang oleh peningkatan rentabilitas (kemampuan perusahaan mencetak laba). Selain itu, kecukupan permodalan dan likuiditas juga dinilai masih memadai meskipun resiko kredit cenderung mengalami peningkatan.

Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, hal tersebut tercermin dari Return on Assets (ROA) yang mengalami kenaikan sebanyak 23 basis poin (bps) per Januari 2017 menjadi 2,46% (month to month/mtm) dibandingkan akhir Desember lalu yang hanya 2,23%. Sementara dari sisi Beban Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) ikut naik 172 bps dari 82,22% akhir 2016 lalu menjadi 83,94% per Januari 2017.

Sisi permodalan atau rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) naik 28 bps menjadi 23,21% per Januari dibandingkan Desember 2016 22,93%. "Bank mampu mengabsorsi potensi kerugian akibat tekanan risiko kredit, hal tersebut tercermin dari CAR yang tinggi dengan tren meningkat," ujarnya, Kamis (23/3).


Adapun dari sisi risiko kredit, Sukarela menyebut rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berpotensi menningkat seiring dengan lambatnya pertumbuhan kredit. Relatif besarnya KKR (8,57%) dan berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit pada Agustus 2017," tambahnya.

Tercatat per Januari 2017, NPL mengalami kenaikan 16 bps mtm menjadi 3,09% setelah sebelumnya pada akhir Desember 2016 NPL bertengger di level 3,09%. Berdasarkan catatan OJK, NPL tertinggi masih dipegang oleh sektor pertambangan yang mencapai 7,16% per Januari 2017 naik dibandingkan Desember 2016 6,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini