KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank milik Danantara telah membuahkan hasil. Dalam hal ini, ada pengaruhnya dengan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pada posisi akhir September 2025, pertumbuhan kredit dan DPK perbankan menunjukkan ada peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit. Hanya saja, ia tak menyebutkan secara pasti pertumbuhannya. Sebagai gambaran, pertumbuhan kredit per Agustus 2025 tumbuh 7,56% secara tahunan (YoY) dengan DPK yang tumbuh 8,51% YoY. Alhasil, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) ada di level 86,05%.
OJK Klaim Kredit dan DPK Perbankan Membaik Pasca Penempatan Dana SAL di Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank milik Danantara telah membuahkan hasil. Dalam hal ini, ada pengaruhnya dengan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pada posisi akhir September 2025, pertumbuhan kredit dan DPK perbankan menunjukkan ada peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit. Hanya saja, ia tak menyebutkan secara pasti pertumbuhannya. Sebagai gambaran, pertumbuhan kredit per Agustus 2025 tumbuh 7,56% secara tahunan (YoY) dengan DPK yang tumbuh 8,51% YoY. Alhasil, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) ada di level 86,05%.