JAKARTA. Hingga kuartal pertama tahun 2013, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengklaim telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. Ketua DK OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, sejumlah rancangan kebijakan dan rancangan perubahan kebijakan tengah aktif dibahas oleh OJK pada tiga bulan pertama tahun ini.Menurutnya, pembahasan mengenai rancangan kebijakan dan rancangan perubahan kebijakan tersebut telah menunjukkan perkembangan yang cukup positif sebelum siap untuk diaplikasikan. "Sekarang yang sudah lebih maju adalah undang-undang usaha perasuransian," kata Muliaman di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/5).Selain itu, lanjut Muliaman, pihaknya juga sedang mempersiapkan perubahan undang-undang pasar modal, dana pensiun, usaha pembiayaan dan lain sebagainya. Khusus untuk undang-undang perasuransian, kelanjutan atau progres pembahasannya bahkan sudah sampai tahap pembentukan panitia khusus."Undang-undang perasuransian sudah kami bicarakan dengan DPR. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah," ucap Muliaman.Sementara itu, untuk perubahan undang-undang pasar modal sendiri, OJK juga tengah fokus pada usaha-usaha perbaikan pasar modal."Kami berfokus pada usaha-usaha perbaikan pasar modal yang meliputi banyak hal, termasuk mempersingkat waktu prosesi IPO. Kami ingin memperluas basis sektor, memperluas jumlah mereka yang IPO, serta penerapan GCG yang baik. Sehingga diharapkan lebih banyak masyarakat yang mau membeli saham di pasar modal," ungkap Muliaman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK klaim memiliki kinerja positif di kuartal I
JAKARTA. Hingga kuartal pertama tahun 2013, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengklaim telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. Ketua DK OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, sejumlah rancangan kebijakan dan rancangan perubahan kebijakan tengah aktif dibahas oleh OJK pada tiga bulan pertama tahun ini.Menurutnya, pembahasan mengenai rancangan kebijakan dan rancangan perubahan kebijakan tersebut telah menunjukkan perkembangan yang cukup positif sebelum siap untuk diaplikasikan. "Sekarang yang sudah lebih maju adalah undang-undang usaha perasuransian," kata Muliaman di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/5).Selain itu, lanjut Muliaman, pihaknya juga sedang mempersiapkan perubahan undang-undang pasar modal, dana pensiun, usaha pembiayaan dan lain sebagainya. Khusus untuk undang-undang perasuransian, kelanjutan atau progres pembahasannya bahkan sudah sampai tahap pembentukan panitia khusus."Undang-undang perasuransian sudah kami bicarakan dengan DPR. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah," ucap Muliaman.Sementara itu, untuk perubahan undang-undang pasar modal sendiri, OJK juga tengah fokus pada usaha-usaha perbaikan pasar modal."Kami berfokus pada usaha-usaha perbaikan pasar modal yang meliputi banyak hal, termasuk mempersingkat waktu prosesi IPO. Kami ingin memperluas basis sektor, memperluas jumlah mereka yang IPO, serta penerapan GCG yang baik. Sehingga diharapkan lebih banyak masyarakat yang mau membeli saham di pasar modal," ungkap Muliaman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News