KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk berbagai perusahaan lain mendaftarkan diri menjadi penyelenggara bursa karbon. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menuturkan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait. "Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," ujar Inarno saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/6).
OJK Klaim Penyelenggara Bursa Karbon Bisa Lebih dari Satu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk berbagai perusahaan lain mendaftarkan diri menjadi penyelenggara bursa karbon. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menuturkan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait. "Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," ujar Inarno saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/6).