KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/12), bahkan sudah mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan duit investasi Jiwasraya. Melihat ramai pemberitaan mengenai kasus Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan otoritas sudah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya sejak peralihan fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada Januari 2013. Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi
OJK klaim sudah memantau upaya penyehatan Jiwasraya sejak 2013
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/12), bahkan sudah mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan duit investasi Jiwasraya. Melihat ramai pemberitaan mengenai kasus Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan otoritas sudah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya sejak peralihan fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada Januari 2013. Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi