KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Loyonya pasar modal disebut menjadi salah satu faktor yang membuat PT Asuransi Jiwasraya tersandung masalah likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlu analisis lebih dalam terkait hal tersebut. Berdasarkan laporan yang disampaikan Jiwasraya ke regulator, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan sebenarnya tak ada permasalahan dari sisi portofolio investasi perusahaan tersebut. Perusahaan asuransi jiwa memang memiliki aturan main soal batasan-batasan porsi investasi. Nah komposisi investasi Jiwasraya disebutnya tak ada yang melanggar batasan tersebut. "Hanya isinya seperti apa, itu yang perlu didalami lagi," kata dia, Kamis (18/10).
OJK: Komposisi investasi Jiwasraya tak langgar aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Loyonya pasar modal disebut menjadi salah satu faktor yang membuat PT Asuransi Jiwasraya tersandung masalah likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlu analisis lebih dalam terkait hal tersebut. Berdasarkan laporan yang disampaikan Jiwasraya ke regulator, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan sebenarnya tak ada permasalahan dari sisi portofolio investasi perusahaan tersebut. Perusahaan asuransi jiwa memang memiliki aturan main soal batasan-batasan porsi investasi. Nah komposisi investasi Jiwasraya disebutnya tak ada yang melanggar batasan tersebut. "Hanya isinya seperti apa, itu yang perlu didalami lagi," kata dia, Kamis (18/10).