KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada tujuh belas perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Rasio non performing financing (NPF) yang berada di ambang batas sebesar 5% jadi sebabnya. Nah dari jumlah itu, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan bilang beberapa di antaranya sudah menunjukkan perbaikan. Di antaranya dua perusahaan telah mendapat suntikan modal dari para pemegang saham secara bertahap. Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut, kata dia adalah PT Bima Multi Finance. "Kondisi di Bima Finance sudah membaik dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama para krediturnya," kata dia baru-baru ini.
OJK: Kondisi perusahaan multifinance dengan NPF besar mulai membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada tujuh belas perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Rasio non performing financing (NPF) yang berada di ambang batas sebesar 5% jadi sebabnya. Nah dari jumlah itu, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan bilang beberapa di antaranya sudah menunjukkan perbaikan. Di antaranya dua perusahaan telah mendapat suntikan modal dari para pemegang saham secara bertahap. Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut, kata dia adalah PT Bima Multi Finance. "Kondisi di Bima Finance sudah membaik dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama para krediturnya," kata dia baru-baru ini.