KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Program Asuransi Wajib. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sejumlah pihak yang dilibatkan dalam koordinasi, yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan. "Saat ini, OJK terus berkoordinasi dalam penyusunan PP mengenai program asuransi wajib agar dapat diterbitkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (12/6).
OJK Koordinasi dengan Sejumlah Pihak Menyusun PP Terkait Program Asuransi Wajib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Program Asuransi Wajib. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sejumlah pihak yang dilibatkan dalam koordinasi, yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan. "Saat ini, OJK terus berkoordinasi dalam penyusunan PP mengenai program asuransi wajib agar dapat diterbitkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (12/6).