OJK: Korban penipuan investasi segeralah melapor



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menaruh perhatian serius pada kasus penipuan investasi yang membawa-bawa dua nama perusahaan sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital.

Menurut Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, sejak ada korban yang melapor, OJK sudah memanggil para nasabah itu untuk dimintai keterangan. Ia juga meminta para korban yang belum melapor agar segera melapor ke OJK.

"Kami sudah panggil nasabah-nasabah yang lapor ke OJK dan kami minta supaya nasabah yang belum lapor, agar lapor ke OJK. Karena kami juga ingin tahu, berapa kerugian yang ada di masyarakat," ujar Sarjito di Gedung OJK, Rabu (25/5).

Sarjito mengatakan, OJK juga sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang namanya disebut-sebut dalam investasi ini. Namun, sampai saat ini OJK masih belum mengetahui keberadaan Larasati, mantan karyawan Reliance yang menjual produk-produk investasi itu kepada para korban.

"OJK akan bersikap terbuka dan kami juga sudah memanggil pengurus Reliance Securities dan Magnus Capital. Dan bagi yang mengetahui Larasasti ada di mana, agar memberitahu kami, supaya bisa kami panggil untuk memberi kesaksian di OJK," tandasnya.

Editor: Yudho Winarto