JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menaruh perhatian serius pada kasus penipuan investasi yang membawa-bawa dua nama perusahaan sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital. Menurut Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, sejak ada korban yang melapor, OJK sudah memanggil para nasabah itu untuk dimintai keterangan. Ia juga meminta para korban yang belum melapor agar segera melapor ke OJK. "Kami sudah panggil nasabah-nasabah yang lapor ke OJK dan kami minta supaya nasabah yang belum lapor, agar lapor ke OJK. Karena kami juga ingin tahu, berapa kerugian yang ada di masyarakat," ujar Sarjito di Gedung OJK, Rabu (25/5).
OJK: Korban penipuan investasi segeralah melapor
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menaruh perhatian serius pada kasus penipuan investasi yang membawa-bawa dua nama perusahaan sekuritas, PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital. Menurut Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, sejak ada korban yang melapor, OJK sudah memanggil para nasabah itu untuk dimintai keterangan. Ia juga meminta para korban yang belum melapor agar segera melapor ke OJK. "Kami sudah panggil nasabah-nasabah yang lapor ke OJK dan kami minta supaya nasabah yang belum lapor, agar lapor ke OJK. Karena kami juga ingin tahu, berapa kerugian yang ada di masyarakat," ujar Sarjito di Gedung OJK, Rabu (25/5).