OJK: Kredit bisa tumbuh di atas 2% jika kredit modal kerja dijamin pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kredit paling optimis hanya bisa tumbuh 2% tahun ini dengan melihat perkembangan dampak pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Bahkan, secara moderat diproyeksi bisa tidak tumbuh.

Namun, pertumbuhan kredit bisa lebih didorong lagi jika rencana penjaminan kredit modal kerja oleh pemerintah yang tengah digodok saat ini bisa terealisasi.

Baca Juga: Rasio pembiayaan bermasalah multifinance mulai naik di Maret 2020

"Menkeu akan memberikan jaminan kredit modal kerja bagi sektor yang terdampak Covid-19, sedang digodok saat ini. Adanya stimulus itu akan membawa dampak positif. Kredit bisa tumbuh lebih bagus dari proyeksi tersebut," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/4).

Menurut Wimboh stimulus terhadap kredit modal kerja tersebut akan jadi sentimen positif untuk bisa lebih menggairahkan pasar. Saat ini para pengusaha yang sudah diberikan relaksasi restrukturisasi kredit memang membutuhkan modal kerja untuk bisa kembali memulai aktivitas usahanya.

Di tengah pandemi ini, permintaan akan kredit modal kerja rupanya masih tinggi. OJK mencatat pada bulan Maret, kredit masih tumbuh positif karena ditopang oleh peningkatan kredit modal kerja.

Sementara permintaan kredit untuk investasi baru hampir tidak ada. Perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang sudah ada. Cara ini memang wajar dilakukan, lantaran perusahaan besar terutama di korporasi tengah berupaya untuk memitigasi risiko terhadap perlambatan kinerja khususnya dari sisi pendapatan.

Baca Juga: Laba China Construction Bank (MCOR) tumbuh di kuartal I, ini faktornya

Pada bulan ketiga tersebut tumbuh 7,95% secara year on year (yoy). Realisasi tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan di bulan Februari yang hanya tumbuh 5,93% yoy.

Editor: Tendi Mahadi