OJK: Kredit perbankan pada Oktober 2018 tumbuh 13,35%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit industri perbankan sebesar 13,35% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2018. Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dibanding September 2018 yang sebesar 12,69% yoy.

Berdasarkan data OJK terbaru yang dipublikasikan Rabu (28/11), seiring dengan pertumbuhan kredit ini, rasio kredit bermasalah atau NPL bank per Oktober 2018 sebesar 2,65% atau turun dibandingkan September 2018 yang tercatat sebesar 2,66%.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,6% yoy atau lebih tinggi dibandingkan September 2018 6,6% yoy. 


Anto Prabowo Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan, secara umum rasio kecukupan modal atau CAR perbankan sampai Oktober 2018 juga masih terjaga.

“Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Oktober 2018 tercatat sebesar 23,09% lebih tinggi dari September 2018 22,91%,” kata Anto Rabu (28/11).

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga didukung kinerja intermediasi yang menguat dan profil risiko yang manageable.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi