KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit industri perbankan sebesar 13,35% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2018. Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dibanding September 2018 yang sebesar 12,69% yoy. Berdasarkan data OJK terbaru yang dipublikasikan Rabu (28/11), seiring dengan pertumbuhan kredit ini, rasio kredit bermasalah atau NPL bank per Oktober 2018 sebesar 2,65% atau turun dibandingkan September 2018 yang tercatat sebesar 2,66%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,6% yoy atau lebih tinggi dibandingkan September 2018 6,6% yoy.
OJK: Kredit perbankan pada Oktober 2018 tumbuh 13,35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit industri perbankan sebesar 13,35% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2018. Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dibanding September 2018 yang sebesar 12,69% yoy. Berdasarkan data OJK terbaru yang dipublikasikan Rabu (28/11), seiring dengan pertumbuhan kredit ini, rasio kredit bermasalah atau NPL bank per Oktober 2018 sebesar 2,65% atau turun dibandingkan September 2018 yang tercatat sebesar 2,66%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,6% yoy atau lebih tinggi dibandingkan September 2018 6,6% yoy.