KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan kembali tumbuh positif pada penghujung kuartal III-2026. Pun dari segi kualitasnya, kredit bermasalah terpantau masih dalam posisi yang terjaga dalam periode ini. Hingga September 2026, data OJK menunjukkan kredit industri perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 9.245 triliun. Capaian ini menandakan kinerja yang melambat dari pertumbuhan 13,65% yoy pada Agustus 2026. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi masih menunjukkan performa terbaik dengan pertumbuhan 23,2% yoy, sedikit melambat dari pertumbuhan 25,11% yoy pada bulan sebelumnya.
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,26% dan DPK Tumbuh 8,22% pada Kuartal III- 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan kembali tumbuh positif pada penghujung kuartal III-2026. Pun dari segi kualitasnya, kredit bermasalah terpantau masih dalam posisi yang terjaga dalam periode ini. Hingga September 2026, data OJK menunjukkan kredit industri perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 9.245 triliun. Capaian ini menandakan kinerja yang melambat dari pertumbuhan 13,65% yoy pada Agustus 2026. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi masih menunjukkan performa terbaik dengan pertumbuhan 23,2% yoy, sedikit melambat dari pertumbuhan 25,11% yoy pada bulan sebelumnya.