KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan kembali tumbuh positif jelang pengujung kuartal III-2026. Pun dari segi kualitasnya, kredit bermasalah terpantau masih dalam posisi yang terjaga dalam periode ini. Hingga Agustus 2026, data OJK menunjukkan kredit industri perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp 9.178 triliun. Capaian ini menandakan kinerja yang melaju dari pertumbuhan 13,58% YoY pada Juli 2026. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi masih menunjukkan performa terbaik dengan pertumbuhan 25,11% YoY, meski sedikit melambat dari pertumbuhan 25,13% YoY pada bulan sebelumnya.
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% di Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan kembali tumbuh positif jelang pengujung kuartal III-2026. Pun dari segi kualitasnya, kredit bermasalah terpantau masih dalam posisi yang terjaga dalam periode ini. Hingga Agustus 2026, data OJK menunjukkan kredit industri perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp 9.178 triliun. Capaian ini menandakan kinerja yang melaju dari pertumbuhan 13,58% YoY pada Juli 2026. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi masih menunjukkan performa terbaik dengan pertumbuhan 25,11% YoY, meski sedikit melambat dari pertumbuhan 25,13% YoY pada bulan sebelumnya.