JAKARTA. Pendirian lembaga keuangan mikro alias LKM sepertinya mulai menjamur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin operasional kepada delapan LKM di Jawa Tengah sekaligus. Pengukuhan LKM ini merupakan yang pertama sejak adanya UU no 1 tahun 2013 soal LKM. DImana lembaga yang ingin menjalankan bisnis ini mesti mengantongi izin dari OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bilang Jawa Tengah merupakan provinsi yang paling serius dalam menjalankan amanat beleid di atas. Mulai dari inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum hingga berhasil mendata lebih dari 11.000 LKM.
OJK kukuhkan 8 LKM di Jawa Tengah
JAKARTA. Pendirian lembaga keuangan mikro alias LKM sepertinya mulai menjamur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin operasional kepada delapan LKM di Jawa Tengah sekaligus. Pengukuhan LKM ini merupakan yang pertama sejak adanya UU no 1 tahun 2013 soal LKM. DImana lembaga yang ingin menjalankan bisnis ini mesti mengantongi izin dari OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bilang Jawa Tengah merupakan provinsi yang paling serius dalam menjalankan amanat beleid di atas. Mulai dari inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum hingga berhasil mendata lebih dari 11.000 LKM.