JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan beberapa pelaku pasar modal seperti perusahaan efek dan analis pasar modal, industri keuangan non-bank seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun, serta pemodal kelembagaan domestik di pasar modal Indonesia, terkait dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/8).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan non-bank Firdaus Djaelani dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida.
Ketua DK OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, pertemuan tersebut bertujuan untuk bertukar informasi dan memperoleh masukan dari pelaku industri jasa keuangan, terkait dengan kondisi perekonomian pada umumnya dan kondisi pasar modal Indonesia pada khususnya.
"Pelaku industri sektor jasa keuangan yang hadir menginformasikan kesiapan mereka dalam mengevaluasi sekaligus mengantisipasi perkembangan yang ada. Dari hasil eveluasi tersebut mereka meyakini bahwa kondisi pasar modal saat ini adalah sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika pasar," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis dilaman keterbukaan OJK, Selasa (20/8).
Muliaman melanjutkan, pelaku industri keuangan non-bank yang merupakan representasi dari pemodal kelembagaan di pasar modal Indonesia berkeyakinan bahwa kondisi saat ini bersifat sementara atau temporary. Menurutnya, pelaku industri keuangan non-bank juga tetap mempunyai optimisme akan adanya perbaikan.
Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, mayoritas pemodal kelembagaan besar seperti Jamsostek, Taspen, AXA Mandiri dan beberapa Dana Pensiun tetap konsisten menjalankan kebijakan investasi jangka panjangnya bahkan melihat adanya peluang untuk meningkatkan portofolio investasi mereka di pasar modal Indonesia.
Muliaman juga berharap, setiap pihak yang terlibat di industri jasa keuangan Indonesia bertugas untuk bersama-sama mendorong dan mengembangkan pasar yang sehat dan stabil.
"Dari pertemuan tersebut, OJK dan para pelaku industri jasa keuangan yang hadir mempunyai komitmen yang sama untuk terus menjaga kredibilitas serta turut berkontribusi terhadap upaya peningkatan ketahanan industri dari goncangan yang berasal dari internal maupun internal. Stabilitas dan kredibilitas industri keuangan harus dijaga bersama," ujar Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News