OJK: Laba Fintech Lending Capai Rp 680 Miliar per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba pada awal tahun ini. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba setelah pajak industri fintech lending mencapai Rp 0,68 triliun atau Rp 680 miliar per Maret 2026. Agusman menerangkan perolehan laba tersebut tak terlepas dari sejumlah faktor.

"Didorong pertumbuhan outstanding pembiayaan, serta kemampuan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).


Jika ditelaah secara rinci berdasarkan data OJK, laba fintech lending per Maret 2026 tercatat meningkat 77,14% secara bulanan, jika dibandingkan pencapaian per Februari 2026 yang sebesar Rp 383,87 miliar.

Baca Juga: NIM Bank Tertekan ke 4,38%, BRI dan Allo Bank Tetap Unggul

Namun, pencapaian laba per Maret 2026 tercatat menurun 21,68% secara tahunan, jika dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar Rp 868,27 miliar.

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan terdapat sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi kinerja laba industri pada tahun ini. Dia bilang kinerja laba dapat dipengaruhi, antara lain kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower.

Berdasarkan kinerja industri, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: Revisi Aturan RBB Direncanakan Terbit pada Kuartal III-2026

Sementara itu, OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 sebesar 4,52%. Secara rinci, angka TWP90 industri per Maret 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, angka TWP90 per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: