KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba pada awal tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba setelah pajak industri fintech lending mencapai Rp 0,68 triliun atau Rp 680 miliar per Maret 2026. Agusman menerangkan perolehan laba tersebut tak terlepas dari sejumlah faktor. "Didorong pertumbuhan outstanding pembiayaan, serta kemampuan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
OJK: Laba Fintech Lending Capai Rp 680 Miliar per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba pada awal tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba setelah pajak industri fintech lending mencapai Rp 0,68 triliun atau Rp 680 miliar per Maret 2026. Agusman menerangkan perolehan laba tersebut tak terlepas dari sejumlah faktor. "Didorong pertumbuhan outstanding pembiayaan, serta kemampuan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
TAG: