OJK lakukan langkah penyehatan di Asuransi Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mau kasus gagal bayar premi seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya kembali terulang. Seperti diketahui, saving plan yang jatuh tempo dan tidak bisa dilunasi Jiwasraya beberapa waktu lalu sebesar Rp 802 miliar.

Untuk itu regulator ini berusaha meningkatkan pengawasan kepada industri keuangan non bank. Hal ini dilakukan dengan sistem peringatan dini dalam sistem pengawasan seperti yang sudah berjalan di perbankan.

M Ichsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK mengatakan, selama ini regulator sudah menerapkan program peringatan dini. “Transformasi pengawasan industri keuangan non bank ini sedang digodok dan terkait struktur sumber daya manusia dan sistemnya juga masih dalam proses,” kata Ichsanuddin ketika ditemui di Bandung, Minggu (28/10).


Terkait dengan kasus Jiwasraya, sumber kontan.co.id menyebut bahwa OJK ingin agar asuransi Jiwasraya segera menyelesaikan permasalahannya. Salah satunya dengan memasukkan investor baru. Hal ini bisa dilakukan oleh pemegang saham utama yaitu pemerintah.

Dikonfirmasi terkait ini, Ichsanuddin mengatakan belum mendengar terkait dengan rencana pemegang saham terakhir. “Saya belum mendengar, lebih baik bertanya ke Kementerian BUMN,” kata Ichsan.

Memang menurut Ichsanuddin, harapan OJK adalah agar pemegang polis di Jiwasraya tetap terlindungi. Oleh karena itu OJK menilai peran investor dalam hal ini penting.

Apakah nanti aka nada investor baru di Jiwasraya? Ichsanuddin bilang ini diserahkan ke pemegang saham. Yang jelas OJK ingin masalah yang ada di Jiwasraya bisa cepat selesai.

Terkait dengan apakah pemegang saham Jiwasraya sudah menginformasikan terkait investor baru ini ke OJK? Ichsanuddin mengatakan belum ada.

OJK ingin agar nantinya jika ada investor baru yang masuk di Jiwasraya agar kredibel dan mempunyai dana untuk pengembangan usaha. Investor baru ini nantinya juga harus mengerti risiko yang ada di perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi ingin agar risk based capital (RBC) Jiwasraya bisa di atas indsutri

Sumber kontan.co.id melanjutkan bahwa masalah yang ada di Jiwasraya ini juga terkait dengan pencadangan. Hal ini karena setelah pencadangan naik, maka laba Jiwasraya terkoreksi menjadi Rp 498 miliar.

“Pencadangan naik menyebabkan RBC Jiwasraya turun,” kata sumber kontan.co.id, Minggu (28/10).

Mengkonfirmasi hal ini, Ichsanuddin bilang data pencadangan di Jiwasraya lebih baik menunggu audit yang akan dilakukan oleh pemegang saham. Terkait pencadangan ini, OJK hanya mengawasi porsi apakah melebihi aturan atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati