KONTAN.CO.ID - Dalam Konferensi Pers RDKB akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) bernama Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi. Untuk kasus KoinP2P, OJK mengawasi ketat perusahaan tersebut sehububgan dengan adanya rencana penundaan pembayaran kepada pemberi dana (lender). OJK memberlakukan pemantauan ketat (closed-monitoring) untuk memantau realisasi Manajemen dan PSP KoinP2P untuk segera melakukan pembayaran. Sedangkan untuk kasus Investree, OJK menyebutkan bahwa Eks CEO Investree, Sdr. Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
OJK Lakukan Pengawasan Ketat di Sektor PVML, Tegas Tegakkan Ketentuan
KONTAN.CO.ID - Dalam Konferensi Pers RDKB akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) bernama Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi. Untuk kasus KoinP2P, OJK mengawasi ketat perusahaan tersebut sehububgan dengan adanya rencana penundaan pembayaran kepada pemberi dana (lender). OJK memberlakukan pemantauan ketat (closed-monitoring) untuk memantau realisasi Manajemen dan PSP KoinP2P untuk segera melakukan pembayaran. Sedangkan untuk kasus Investree, OJK menyebutkan bahwa Eks CEO Investree, Sdr. Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.