KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku agen asuransi dalam menjalankan perannya sebagai tenaga pemasar yang memasarkan produk asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa agen menyampaikan informasi produk secara benar, transparan, dan tidak menyesatkan. "Selain itu, memastikan mereka senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pemasaran yang berlaku," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
OJK Lakukan Pengawasan terhadap Perilaku Agen Asuransi Dalam Memasarkan Produk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku agen asuransi dalam menjalankan perannya sebagai tenaga pemasar yang memasarkan produk asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa agen menyampaikan informasi produk secara benar, transparan, dan tidak menyesatkan. "Selain itu, memastikan mereka senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pemasaran yang berlaku," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).