KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam UU P2SK, mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan makin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.
OJK Lantik Pimpinan Baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam UU P2SK, mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan makin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.