JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan leveraging untuk perbankan syariah. Aturan ini akan mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) atau bank syariah dalam menggunakan jaringan kantor induknya untuk melayani masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, terbitnya aturan leveraging itu bisa meningkatkan efisiensi bank syariah yang selama ini masih relatif rendah. Sampai Juni 2015, BOPO atau biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional bank syariah mencapai 84,5%. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan BOPO bank konvensional sebesar 75,45%.
OJK: Leveraging tingkatkan efisiensi bank syariah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan leveraging untuk perbankan syariah. Aturan ini akan mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) atau bank syariah dalam menggunakan jaringan kantor induknya untuk melayani masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, terbitnya aturan leveraging itu bisa meningkatkan efisiensi bank syariah yang selama ini masih relatif rendah. Sampai Juni 2015, BOPO atau biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional bank syariah mencapai 84,5%. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan BOPO bank konvensional sebesar 75,45%.