OJK: Liberalisasi industri keuangan di depan mata



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kalau saat ini tantangan liberalisasi perbankan sudah didepan mata. Oleh karena itu untuk menjaga ketahanan industri perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan terintegrasi.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan, Mulya Siregar mengatakan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah di depan mata. "Sehingga antisipasi risiko juga mesti ditingkatkan," katanya dalam acara bedah buku Liberalisasi Perbankan Indonesia karya mantan bankir senior Widigdo Sukarman di Jakarta, Rabu (18/3).

Oleh sebab itu, pengawasan secara tunggal di salah satu lembaga jasa keuangan sudah tidak tepat lagi. Sebab kini banyak lembaga jasa keuangan termasuk perbankan memiliki anak usaha jasa keuangan dalam bentuk asuransi, pembiayaan dan lain-lain. "Sehingga kita sekarang berusaha memperkuat pengawasan secara terintegrasi," ujar Mulya.


Mulya optimis skema pengawasan terintegrasi akan mampu menjaga kualitas industri jasa keuangan, termasuk perbankan nasional. "Jika kami gagal, kami siap dikembalikan ke Bank Indonesia (BI)," kata Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa