KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuditas perbankan syariah sampai Agustus 2018 masih longgar. Hal ini berdasarakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir. Longgarnya likuiditas bank syariah ini ditunjukkan dengan rasio pembiayaan dibanding dana pihak ketiga (DPK) atau financing to deposit ratio (FDR) per Agustus 2018 sebesar 89,6%. Rasio likuiditas ini lebih rendah dari bank umum di angka 93,19%. Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK mengatakan, kondisi likuiditas perbankan syariah yakni bank syariah maupun unit usaha syariah dalam tiga tahun terakhir masih cukup longgar. “Hal ini ditunjukkan oleh rasio FDR terjaga di angka 90%-86%,” kata Sekar kepada kontan.co.id, Jumat (19/10).
OJK: Likuiditas bank syariah sampai Agustus 2018 masih longgar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuditas perbankan syariah sampai Agustus 2018 masih longgar. Hal ini berdasarakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir. Longgarnya likuiditas bank syariah ini ditunjukkan dengan rasio pembiayaan dibanding dana pihak ketiga (DPK) atau financing to deposit ratio (FDR) per Agustus 2018 sebesar 89,6%. Rasio likuiditas ini lebih rendah dari bank umum di angka 93,19%. Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK mengatakan, kondisi likuiditas perbankan syariah yakni bank syariah maupun unit usaha syariah dalam tiga tahun terakhir masih cukup longgar. “Hal ini ditunjukkan oleh rasio FDR terjaga di angka 90%-86%,” kata Sekar kepada kontan.co.id, Jumat (19/10).